Pilar Islam yang kedua setelah dua
kalimat syahadat adalah menegakkan sholat lima waktu. Bahkan sholat ini adalah
pembeda antara seorang yang beriman dan yang tidak beriman, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya
yang memisahkan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah
meninggalkan sholat.” (HR. Muslim). Oleh karena itu seorang muslim
haruslah memperhatikan sholatnya. Namun sungguh suatu hal yang sangat
memprihatinkan, banyak kaum muslimin di zaman ini yang meremehkan masalah
sholat bahkan terkadang lalai dari mengerjakannya.
Lima waktu sholat tersebut adalah sholat
Zhuhur, sholat Ashar, sholat Magrib, Sholat Isya dan Sholat Subuh. Inilah
sholat lima waktu yang wajib dilakukan oleh seorang muslim. Mari kita simak
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau berkata, “Sholat
lima waktu diwajibkan pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra
Mi’raj sebanyak 50 waktu, kemudian berkurang sampai menjadi 5 waktu kemudian
beliau diseru, “Wahai Muhammad sesungguhnya perkataan-Ku tidak akan berubah dan
pahala 5 waktu ini sama dengan pahala 50 waktu bagimu.” (Muttafaqun
‘alaihi)
Allah subhanahu wa ta’ala juga
berfirman,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ
إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ
مَشْهُوداً
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya
shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra:
78)
Pada firman Allah,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ
إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam.”
Terkandung di dalamnya kewajiban
mengerjakan sholat Zuhur sampai dengan Isya
kemudian pada firman-Nya,
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ
الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dan (dirikanlah pula shalat) subuh.
Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” terkandung di
dalamnya perintah mengerjakan sholat subuh. (Lihat Syarah Aqidah al
Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin).
Mendirikan sholat adalah kewajiban
setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Adapun seorang muslim yang hilang
kesadarannya, maka ia tidak diwajibkan mengerjakan sholat berdasarkan hadits
dari Ali rodhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam beliau berkata, “Pena diangkat dari tiga
golongan, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia
mimpi dan dari orang gila sampai dia sembuh.” (HR. Abu Daud No 12,78
dan 4370 Lihat di Shohih Jami’us Shaghir 3513 ).
Walaupun demikian, wali seorang anak
kecil wajib menyuruh anaknya untuk sholat agar melatih sang anak menjaga sholat
lima waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Perintahkanlah
anak kalian yang sudah berumur tujuh tahun untuk mengerjakan sholat, dan
pukullah mereka agar mereka mau mengerjakan sholat saat mereka berumur 10 tahun
dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Hasan, Shahih Jami’us
Shaghir 5868, HR. Abu Daud)
Catatan :
Baca juga SHOLAT WAJIB Menurut 4 Imam Madzhab
Baca juga RUKUN SHOLAT Menurut Madzhab-MadzhabCatatan :
Baca juga SHOLAT WAJIB Menurut 4 Imam Madzhab
Baca juga SHOLAT Cara Rasulullah ???