Kata imam dalam bahasa Arab adalah
pemimpin, pemuka. Sedangkan imam menurut istilah, adalah pemuka di dalam
berbagai aspek kehidupan umat Islam. Sedangkan pengertian imam dalam konteks
shalat atau imam shalat, adalah pimpinan dalam shalat jamaah, baik dalam kedudukannya yang tetap maupun dalam
keadaan yang sementara, sang imam berdiri paling depan dari barisan jamaah
shalat.
Seorang imam shalat, biasanya adalah
orang yang dianggap baik dalam shalatnya, orang-orang yang berhati-hati
mengerjakan shalat, yang memperbaiki cara-cara shalat, agar mendapat ganjaran
orang-orang yang menjadi pengikut (makmum) dan bukan mendapat dosa dari kesalahan
orang yang berada di belakangnya.
Keberadaan imam dalam shalat tidak lepas
adanya shalat yang dilakukan secara berjamaah, yaitu shalat yang dilakukan dua
orang atau lebih secara bersama-sama dengan ketentuan tertentu, di mana seorang
menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum. Maka para jamaah bahu-membahu
antara satu dengan yang lain, dengan membentuk satu barisan tentara yang siap
melaksanakan perintah dari komandannya.
Dengan berdiri satu barisan dan
melakukan gerakan-gerakan secara serempak, maka perasaan akan kesatuan tujuan
akan tertanam yaitu mengabdi kepada Allah dengan sedemikian rupa, sehingga
bergerak secara serempak, serempak mengangkat tangan dan serempak menggerakkan
kaki dan gerakan-gerakan shalat lainnya secara sempurna.
A. Pengertian Salat
Berjamaah dan Munfarid
Salat merupakan ibadah
yang terdiri dari atas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang
dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat
tertentu.
1. Salat Berjamaah
Salat berjamaah adalah
salat yang dikerjakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, seorang
menjadi imam dan yang lain menjadi makmum dengan syarat-syarat yang telah
ditentukan.
Melaksanakan salat
berjamaah hukumnya sunah muakkad, artinya sunah yang dikuatkan atau dianjurkan.
Melaksanakan salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian
(munfarid). Keutamaan melaksanakan salat berjamaah antara lain di jelaskan
dalam hadis dari Ibnu Umar r.a:
قوله تعالى: عن ابن عمر
أن رسول الله صلى الله. قال: "الصلاة عليه الأسبقية على الصلاة وحدها بقدر
درجة.
Artinya : Dari Ibnu Umar
bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: "shalat berjamaah itu lebih utama
daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat. (H.R. Muslim)
Dengan demikian, orang
yang melaksanakan sholat berjamaah sesuai dengan syarat-syarat yang telah
ditentukan akan memperoleh keutamaan 27 kali lipat dibandingkan orang sholat
sendirian. melaksanakan sholat berjamaah di masjid lebih utama dibandingkan
sholat di rumah. Abu hurairah berkata:
رسول الله. أي صلاة
يعلمنا شروط الحصول على الاتجاهات ، في المسجد عندما كانت على مكالمة على الدعوة
الى الصلاة .
Artinya: Bahwa
Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita ketentuan-ketentuan untuk mendapatkan
petunjuk, yaitu sholat di masjid ketika sudah di serukan suatu azan.
2. Sholat Munfarid
Cara melaksanakan sholat
ada dua, yaitu berjamaah dan munfarid. Sholat munfarid yaitu melaksanakan
sholat sendirian. Jadi, ketika kamu melaksanakan sholat sendirian maka sholatmu
disebut sholat munfarid.
B. Ketentuan
Sholat Berjamaah
1. Syarat
Menjadi Imam
Jika kamu
melaksanakan sholat berjamaah, paling sedikit harus ada dua orang atau lebih.
Satu orang menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Yang dimaksud imam dalam
sholat adalah seseorang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan sholat
berjamaah.
Secara umum
ketentuan untuk menjadi imam sholat meliputi :
Imam hendaklah orang yang lebih dalam ilmu agamanya
- Imam hendaklah orang yang lebih fasih bacaan Al-Qur'annya dan banyak hafalannya
- Imam hendaklah orang yang memahami hukum-hukum sholat
- Imam hendaklah berdiri di depan makmun
- Imam hendaklah orang yang berakhlak mulia
- Imam hendaklah berniat menjadi imam
2. Syarat
Menjadi Makmum
Makmum dalam
sholat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imam dam menjadi pengikut
di dalam sholat atau orang yang ikut bersembahyang di belakang imam.
Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi makmum dalah sholat berjamaah
sebagai berikut.
- Makmum hendaklah berniat menjadi makmum
- Makmum hendaklah mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam
- Makmum hendaklah tidak mendahului imam dalam gerakan sholat
- Makmum hendaklah berada dalam satu tempat dengan imam
- Tempat berdiri makmum tidak lebih maju kedepan daripada imam
3. Macam-Macam Makmum
Dalam sholat
berjamaah, makmum dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
- Makmum Muwafiq, yaitu makmum yang dapat mengikuti sholatnya imam secara sempurna mulai dari rakaat pertama sampai akhir.
- Makmum Masbuq, yaitu makmum yang tertinggal minimal satu rakaat bersama imam
Beberapa
ketentuan tentang makmum masbuk sebagai berikut.
- Apabila makmum takbiratul ihram sewaktu imam belum rukuk, hendaklah makmum membaca Surah al-Fatihah [1] sedapat mungkin. Akan tetapi, jika belum selesai membaca Surah al-Fatihah [1] imam telah rukuk, maka makmum melakukan rukuk mengikuti imam.
- Apabila makmum mendapati imam sedang rukuk, hendaklah makmum takbiratul ihram kemudian melakukan rukuk mengikuti imam.
Makmum masbuq yang dapat melakukan rukuk bersama imam
dengan sempurna, maka sholatnya dihitung mendapat satu rakaat
4. Saf
Sholat Berjamaah
Saf dalam
sholatberjamaah artinya barisan sholat makmum di belakang imam. Sebelum sholat
berjamaah dimulai, saf harus di tata agar rapi dan tertib. Saf yang baik adalah
saf yang lurus, rapat, dan tertib. Oleh karena itu sebelum sholat berjamaah
dimulai, imam disunahkan untuk memerintahkan para makmun agar meratakan saf
serta menutupi barisan yang masih lowong sebelum memulai sholat. Hadis dari
Anas, katanya :
المعنى: أن
النبي محمد. التي تواجهنا قبل تكبر وقال: "ضغط صفوفكم وبلغ متوسط (رواه
البخاري ومسلم)
Artinya:
Bahwa Nabi Muhammad saw. menghadap kepada kami sebelum takbir dan bersabda:
"Rapatkan barisanmu dan ratakan. (H.R Bukhari dan muslim)
قوله تعالى:
عن أنس بن مالك، قال النبي: "تسطيح القوات المسلحة السودانية والقوات المسلحة
السودانية التسوية لأنه يتضمن في الواقع الكمال من الصلاة". (رواه البخاري)
Artinya:
Dari Anas bin malik, Nabi saw Bersabda: "Ratakan saf, sebab sesungguhnya
meratakan saf itu termasuk kesempurnaan sholat." H.R. Bukhari
C. Hikmah
Sholat berjamaah
Sholat
berjamaah juga memiliki fungsi dalam hubungan kemanusiaan. Hubungan ini
ditunjukkan dengan simbol-simbol yang terdapat di dalamnya. Mulai dari
keberadaan imam, makmum serta barisan dan lainnya. Dalam sholat berjamaah, imam
diibaratkan sebagai pimpinan yang harus diikuti. Saat imam rukuk, makmum juga
harus rukuk, demikian seterusnya. Proses ikutnya makmum kepada imam tidak
dilakukan secara buta. Artinya, jika imam membuat kesalahan dalam bacaan,
gerakan atau rukun sholat yang lain, makmum tidak boleh membiarkan, tetapi
harus mengingatkannya. Begitu juga, sewaktu-waktu imam batal, tiba-tiba sakit
atau mengalami kejadian luar biasa seperti lupa ingatan, maka makmum di
belakangnya harus cekatan untuk maju mengganti posisi imam.
Saat sholat
jamaah berlangsung saf atau barisan di mana makmum berdiri sholat harus lurus
tidak boleh berbengkok-bengkok. Sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu mas'ud,
sahabat Nabi saw., suatu ketika saat hendak sholat berjamaah, Nabi menyentuh
setiap bahu kami sambil bersabda: "Luruskan safmu, jangan bengkok-bengkok.
Saf yang bengkok-bengkok akan menyebabkan atimu terpecah-pecah."
(H.R.Muslim)