TATA CARA BERWUDHU



Tayamum
Syarat dan Rukun Tayamum

Dibolehkannya tayamum dengan syarat :
  1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi tidak bertemu.
  2. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh sakitnya.
  3. Telah masuk waktu shalat.
  4. Dengan debu yang suci.
Rukun atau Fardhu Tayamum
  1. Niat
  2. Mengusap muka dengan debu tanah
  3. Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu tanah
  4. Memindahkan debu kepada anggota yang diusap
  5. Tertib
  6. Tatacara Tayamum
  7. Meletakkan kedua tangan diatas debu yang bersih dan suci.
  8. Mengusap muka dengan debu tanah, dengan dua kali usapan sambil mengucapkan niat. Niat (untuk diperbolehkan mengerjakan shalat). Lafadz niat : نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَا لَي Nawaitut-tayammuma li istibaahatish-shalaati fardhal lillahi ta’ala Artinya : aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah
  9. Meletakkan dua belah tangan diatas debu yang berbeda untuk diusapkan ke dua belah tangan sampai siku-siku.

WUDHU
Syarat dan Rukun Wudhu
Syarat wudhu :
  1. Islam
  2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu
  3. Tidak berhadas besar
  4. Dengan air suci dan mensucikan
  5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air sampai ke anggota wudhu, misalnya getah, cat, minyak dan sebagainya.
  6. Mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan yang sunnah

Rukun (Fardhu) wudhu :
  1. Niat: ketika membasuh muka
  2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan telinga kanan hingga telinga kiri)
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku
  4. Membasuh sebagian rambut kepala
  5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
  6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus di akhirkan.
Tatacara wudhu
Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada di badan, kalau memang ada najis.

Cara mengerjakan wudhu :
  • Membaca “ Bismillahir-rahmanir-rakhim”, sampai mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
  • Selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali, sambil membersihkan gigi.
  • Selesai berkumur terus menyela-nyela lubang hidung tida kali.
  • Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan telinga kanan hingga telinga kiri). Sambil niat wudhu sebagai berikut : نَوَيْتُ الوُضُوْءَلِرَفْعِ الحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَا لَي Nawaitul wudhuu’a li raf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillahi ta’alaa Artinya: aku berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil. Fardhu karena Allah.
  • Membasuh kedua belah tangan hingga siku-siku sampai tiga kali
  • Mengusap sebagian rambut kepala sampai tiga kali
  • Mengusap kedua belah telinga hingga tiga kali
  • Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki hingga tiga kali.
  • Dalam mengerjakan rukun wudhu wajib dikerjakan dengan berturut-turut (tertib)