Sholat
memiliki banyak keutamaan dan hikmah, di antaranya:
1. Sholat
merupakan rukun Islam yang kedua dan merupakan rukun Islam yang
terpenting setelah dua kalimat syahadat, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam:
بُنِيَ
اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ : عَلَى أَنْ يُوَحِّدَ اللهَ (وَ فِيْ
رِوَايَةٍ عَلَى خَمْسٍ) شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ
رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam
dibangun atas lima perkara yaitu men-tauhid-kan Allah, dalam riwayat
lain : bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah
dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa
Ramadhan dan haji.” (HR. Bukhari I/12 no.8, dan Muslim I/45 no.19, dari
Abdullah bin Umar rodhiyallahu anhuma)
2. Sholat
merupakan media penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya,
sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّ
أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى يُنَاجِي رَبَّهُ
“Sesungguhnya
seorang dari kamu jika sedang sholat, berarti ia sedang bermunajat
(berbisik-bisik) dengan Tuhannya”. (HR. Bukhari I/198 no.508, dari Anas
bin Malik rodhiyallahu anhu)
3. Sholat
adalah penolong dalam segala urusan penting. sebagaimana firman Allah
ta’ala:
وَاسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Jadikanlah
sabar dan sholat sebagai penolongmu”. (QS. Al Baqarah : 45)
4. Sholat
adalah pencegah dari perbuatan maksiat dan kemungkaran, Sebagaimana firman
Allah ta’ala:
وَأَقِمِ الصَّلاَةَ
إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Dan
dirikanlah sholat karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji
dan munkar”. (QS. Al Ankabut : 45)
5. Sholat
adalah cahaya bagi orang-orang yang beriman yang memancar dari dalam
hatinya dan menyinari ketika di padang Mahsyar pada hari kiamat, sebagaimana
sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلاَةُ
نُوْرٌ
“Sholat
adalah cahaya ”. (HR. Muslim I/203 no.223, dari Abu Malik Al-Asy’ari
rodhiyallahu anhu)
مَنْ حَافَظَ
عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وََنجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
“Barangsiapa
yang menjaga sholatnya niscaya ia kan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat
(baginya) pada hari kiamat.” (HR. Ahmad II/169 no.6576, dan Ibnu Hibban
IV/329 no.1467, dari Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu anhu)
6. Sholat
adalah kebahagiaan jiwa orang-orang yang beriman serta penyejuk hatinya,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:
جُعِلَتْ
قُرَّةُ أَعْيُنِيْ فِي الصَّلاَةِ
“Dijadikan
penyejuk hatiku di dalam sholat”. (HR. Ahmad III/128 no.12315, 12316, dan
III/199no.13079, dan Nasa’i VII/74 no.3950, dari Anas bin Malik
radhiyallahu anhu)
7. Sholat
adalah penghapus dosa-dosa dan pelebur segala kesalahan, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
أَرَأَيْتُمْ
لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ
مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ ؟ قَالُوْا : لاَ يَبْقَى مِنْ
دَرَنِهِ شَْءٌ .قَالَ : كَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو
اللهُ بِهِنَّ اْلخَطَايَا
“Apa
pendapat kalian jika di depan pintu seseorang di antara kalian terdapat sungai,
di dalamnya ia mandi lima kali sehari, apakah masih tersisa kotoran (di
badannya) meski sedikit ?” Para shahabat menjawb : “Tentu tidak
tersisa sedikit pun kotoran (di badannya)” Beliau berkata: “Demikian pula
dengan sholat lima waktu, dengan sholat itu Allah menghapus dosa-dosa”. (HR.
Bukhari I/197 no.505, dan Muslim I/462 no.667, dari Abu Hurairah
rodhiyallahu anhu)
الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَ رَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ
مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا إِذَا اجْتُنِبَتِ اْلكَبَائِرُ
“Sholat lima
waktu dan dari Jum’at ke Jum’at dan dari Romadhon ke Romadhon, merupakan
pelebur (dosa kecil yang dilakukan) di antara keduanya, selama tidak melakukan
dosa-dosa besar”. (HR. Muslim I/209 no.233, dari Abu Hurairah rodhiyallahu
anhu)
8. Sholat
merupakan tiang agama, barang siapa yang menegakkannya maka ia telah
menegakkan agama, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
رَأْسُ
اْلأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهَ الصَّلاَةُ وَذَرْوَةُ سَنَامِهَ الجِهَادُ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok dari
perkara-perkara adalah Islam, tiangnya adalah sholat dan puncak tertingginya
adalah jihad di jalan Allah”. (HR. AT-Tirmidzi no.2616, Ibnu Majah
II/1314 no.3973, dan Ahmad V/231no.22069, dari Mu’adz bin Jabal
radhiyallahu anhu)
9. Sholat
merupakan pembeda antara orang yang beriman dengan orang yang kafir dan musyrik,
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بَيْنَ
الرَّجُلِ وَ بَيْنَ اْلكُفْرِ وَالشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Batas
pemisah antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan
sholat”. (HR. Muslim I/88 no.82, dari Jabir bin Abdullah rodhiyallahu
anhu)
10. Sholat
merupakan sebaik-baik amalan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi
wasallam:
عِنْدَمَا
سُئِلَ عَنْ أَيِّ اْلأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ فَقَالَ : الصَّلاَةُ عَلَى
وَقْتِهاَ
Ketika
beliau ditanya tentang amalan apa yang paling utama, maka beliau
menjawab : “Sholat pada waktunya”. (HR. Bukhari I/197 no.504, dan
Muslim I/89 no.85, dari Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu anhu)
11. Sholat
adalah perkara pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) pada setiap
hamba, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
إنََّ
أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ
الصَّلاَةُ
“Sesungguhnya
perkara pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) dari amal perbuatan manusia
pada hari kiamat adalah masalah sholat ”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud I/290 no.864,
dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
Keutamaan
Mengerjakan Shalat 5 waktu
Shalat
memiliki keutamaan-keutamaan berupa pahala, ampunan dan berbagai keuntungan
yang Allah sediakan bagi orang yang menegakkan sholat dan rukun-rukunnnya dan
lebih utama lagi apabila sunnah-sunnah sholat 5 waktu dikerjakan, diantara
keutamaan-keutamaan tersebut adalah:
1)
Mendapatkan cinta dan ridho Allah
Orang yang
mengerjakan shalat berarti menjalankan perintah Allah, maka ia pantas
mendapatkan cinta dan keridhoan Allah. Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Katakanlah (wahai muhammad): “Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni
dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali
Imran: 31)
2) Selamat dari api neraka dan
masuk kedalam surga
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka
Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab:
71). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi Rahimahullahu ta’alaberkata,
“Yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini adalah selamat dari api neraka
dan masuk kedalam surga”[8]. Dan melaksanakan sholat termasuk mentaati Allah
dan Rasul-Nya.
3) Pewaris
surga Firdaus dan kekal di dalamnya
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman … dan
orang-orang yang memelihara sholatnya mereka itulah orang-orang yang akan
mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.”
(QS. Al Mu’minun: 1-11)
4) Pelaku
shalat disifati sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang
mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada
mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)
5) Akan
mendapat ampunan dan pahala yang besar dari Allah
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki
dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)
6) Shalat
tempat meminta pertolongan kepada Allah sekaligus ciri orang yang khusyuk
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.
Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang
yang khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 45)
7) Shalat
mencegah hamba dari Perbuatan Keji dan Mungkar
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab
(Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan Sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45)
Hukum
Meninggalkan Shalat
Di awal
telah dijelaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan merupakan pembeda
antara muslim dan kafir. Lalu bagaimanakah hukum meninggalkan shalat itu
sendiri, apakah membuat seseorang itu kafir?
Perlu
diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa dosa meninggalkan
shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah
–rahimahullah– mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan
shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan
dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina,
mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat
hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
Adapun
berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai
berikut:
Kasus
pertama: Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana
mungkin perkataan sebagian orang, ‘Kalau
mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa". Jika hal ini
dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini
dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
Kasus kedua:
Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah
melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah
enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah
pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir)
adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”
Kasus
ketiga: Tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang
tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya)
dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap
lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang
benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah (Hukuman baginya dilihat dari
keadaan akhir hidupnya).
Kasus
keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat
membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang
jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada
dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
Kasus kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar
waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di
luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan
perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5)