No
|
SHOLAT
|
RAKAAT
|
WAKTU
|
MANFAAT
|
1
|
Sunnah
Rawatib
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
Atau
4 rakaat 2 kali salam
|
Sebelum atau sesudah
sholat fardhu.
Sebelum = Ba’diyah
Setelah = Qobliyah
|
Dibangunkan rumah di
Surga dan terhindar dari api neraka
|
2
|
Sunnah
Dhuha
|
Boleh
2, 4, 8 dan 12 rakaat dan setiap 2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Ketika matahari mulai
naik tingginya lk 7 hasta sampai waktu sebelum masuk sholat Lohor
|
Gunanya antara lain
untuk kemudahan Rezeki
|
3
|
Sunnah
Tahiyatul Masjid
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Dilakukan ketika baru
memasuki Masjid sebelum duduk
|
Untuk menghormati
Masjid
|
4
|
Sunnah
Tahajjud
|
Minimum
2 rakaat dan 1 kali salam
|
Waktu utama di sepertiga
malam terakhir setelah terjaga dari tidur di malam hari
|
Memohon kebaikan dunia
dan akhirat dan Allah swt pasti akan mengabulkannya
|
5
|
Sunnah
Istikharah
|
Minimum
2 rakaat dan 1 kali salam
|
Kapan saja, waktu
utama di sepertiga malam terakhir
|
Meminta petunjuk
kepada Allah swt ketika ragu untuk memutuskan sesuatu perkara
|
6
|
Sunnah
Taubat
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Kapan saja waktunya
|
Bertaubat dari segala
kesalahan yang pernah dilakukan dan tidak mengulang kembali kesalahan
tersebut
|
7
|
Sunnah
Tarawih
|
8
rakaat atau 20 rakaat dan setiap 2 atau 4 rakaat 1 kali salam
|
Sunnah Tarawih
dilaksanakan pada malam bulan Ramadhan selepas sholat Isya.
Sholat Sunnah Tarawih dilakukan
secara berjama’ah atau munfarid
|
Pengampuan dosa si
pelaku dan juga ke dua orang tuanya
|
8
|
Sunnah
Witir
|
1,
3, 5, 7, 9 dan 11 rakaat (Jumlah rakaat sholat Witir adalah Ganjil)
Sholat
witir bisa juga dikerjakan di waktu lain
|
Dilaksanakan pada
malam bulan Ramadhan selepas sholat Tarawih.
Di Indonesia umumnya
dikerjakan 1 rakaat sekali salam dan 3 rakaat 1 kali salam atau dengan 3 rakaat
(2 rakaat 1 kali salam dan 1 rakaat 1 kali salam).
|
Sesungguhnya Allah swt
Maha Ganjil (Witir) dan Allah swt menyukai yang ganjil
Shalat witir adalah
pemungkas waktu malam untuk mengganjil sholat yang genap
|
9
|
Sunnah
2 Lebaran (Ied) Fitri dan Adha
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam.
Rakaat
pertma 7 kali takbir dan rakaat ke dua 5 kali takbir (tidak termasuk
takbiratul ihram dan takbiratul peralihan
|
Ied Fitri dilaksanakan
setelah selesai melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan (1 Syawal) dan Ied Adha
dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijjah.
Waktunya di mulai
setelah terbit matahari sampai condongnya matahari dan dilakukan secara
berjama’ah
|
Sebagai rasa Syukur
kembali kepada Fitrah serta .....
|
10
|
Sunnah
Gerhana
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Dilakukan pada saat
terjadinya Gerhana Bulan (khusuf) dan atau Gerhana Matahari (Kusuf) dan dianjurkan
secara berjama’ah
|
Terhindar dari
peristiwa yang menakutkan dan memperbanyak amal sholeh
|
11
|
Sunnah
Istisqa
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Kapan saja dan
dilakukan secara berjama’ah
|
Meminta kepada Allah
swt agar diturunkan hujan akibat kemarau panjang atau untuk keperluan lainnya
|
12
|
Sunnah
Hajat
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Kapan saja
|
Saat seseorang
mempunyai Hajat dan memohon kepada Allah swt agar Hajat tersebut dikabulkan
|
13
|
Sunnah
Tasbih
|
4
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam pada Siang hari dan 2 kali tahiyat dan
2 kali salam jika dikerjakan pada malam hari
|
Dianjurkan dikerjakan
setiap malam. Jika tidak bisa 1 kali seminggu. Paling tidak 1 kali se umur
hidup
|
Memahasucikan Allah
|
14
|
Sunnah
Safar
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Kapan saja jika hendak
bepergian untuk tujuan ibadah kepada Allah swt dan setelah kembali dari
perjalanan
|
Agar perjalanan di
ridhoi, dimudahkan serta diselamatkan oleh Allah swt bagi yang berangkat
maupun yang ditinggalkan
|
15
|
Sunnah
Wudhu
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
Atau
4 rakaat 2 kali salam
|
Dilakukan setelah
selesai ber wudhu
|
Pengampunan dosa apa
yang terdapat diantara wudhu dan sholat yang mengiringinya
|
16
|
Sunnah
Muthlak
|
Tidak
ditentukan
|
Tidak ditentukan
waktunya, tetapi dilarang dilakukan setelah sholat subuh sampai terbit
matahari, sesudah sholat ashar sampai matahari terbenam dan saat siang hari
kecuali hari jum’at
|
Doa akan dikabulkan
dan dosa akan diampunkan oleh Allah swt
|
17
|
Sunnah
Thawaf
|
2
rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
|
Dilakukan setelah
selesai melaksanakan Thawwaf
|
Berdoa kepada Allah
untuk meminta sesuatu yang diinginkan
|
18
|
Sunnah
Awwbim
|
2
sampai 6 rakaat dan setiap 2 rakaat 1 kali salam
|
Dikerjakan setelah
selesai sholat sunat ba’da Maghrib
|
Diampuni dosanya
meskipun sebanyak ombak di lautan. Riwayat Thabrani dari Ammar bin Yasir
|
Sholat Sunat Rawatib
Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Qobliyah Subuh
Dari Abu
Hurairah radiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallampada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل
يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).”
(HR. Muslim no. 726)
Dan dari
Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah
sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل
إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا
بالله واشهد بأنا مسلمون) (QS. Ali Imron: 52). (HR. Muslim no. 727)
Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Ba’diyah Maghrib
Dari Ibnu
Mas’ud radiyallahu ‘anha, dia berkata: Saya sering mendengar
Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau
membaca surat pada sholat sunnah sesudah maghrib:” surat Al Kafirun (قل
يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).
(HR. At-Tarmidzi no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shohih,
Ibnu Majah no. 1166)
Sholat Dhuha
Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu
:
- Rakaat pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams.
- Rakaat kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duha.
- Setiap rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun.
- Setiap rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas.
Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab-Bahasa Indonesia dan Artinya :
اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A
BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA,
WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA
INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA
HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA,
WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.
Artinya: “Ya Alloh, sesungguhnya waktu dhuha adalah
waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu,
kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Alloh, apabila
rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi
maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila
jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku),
datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.
Sholat Sunat Tahiyyatul Masjid
Siapa Yang Dikecualikan Untuk Tidak Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid?
Ibnu
Hajar juga berkata “Dikecualikan bagi khotib masjid, yang
akan masuk ke masjid untuk shalat, dan berkhutbah di hari jum’at, maka
seorang khotib tidak perlu melakukan shalat Tahiyatul Masjid. Dikecualikan juga bagi pengurus masjid, karena ia
diberi amanah untuk senantiasa keluar masuk masjid, jika setiap keluar masuk di
perintahkan untuk shalat tahiyatul masjid, tentu hal itu akan memberatkan
baginya. Sebagaimana pula tidak disunnahkan bagi seseorang yang masuk ke masjid
sedangkan imam telah menegakkan shalat fardhu atau telah selesai dikumandangkan
iqamat, karena sesungguhnya shalat fardhu telah cukup walaupun tidak shalat tahiyatul Masjid ” (Subulus
Salam : 1’/320)
Namun
sebagian Ulama’ berpendapat disunnahkan melakukan tahiyatul Masjid setiap kali
masuk ke Masjid hal ini sebagaimana pendapat imam Nawawi, dan ini pendapat yang dipilih oleh ibnu Taimiyyah, dan Ahmad
bin Hambal. (Al-Majmu’ : 4/75)
Imam
Syaukani rahimahullah berpendapat “Bahwa shalat Tahiyatul Masjid
disyari’atkan, meskipun berkali-kali masuk ke masjid, sebagaimana secara ekplisit dinyatakan dalam
hadits. (Nailul Authar: 3/70)
Tahiyatul
masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Hal itu sepadan dengan ungkapan
salam ketika masuk ke suatu tempat, sebagaimana seorang yang memberi salam
kepada sahabatnya ketika bertemu.
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian yang lain mengi
lustrasi kan dengan
memberi salam kepada pemilik masjid (Allah subhanahu wata’ala). Karena maksud dilakukannya tahiyatul masjid
adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan kepada masjid sebab seseorang yang masuk ke rumah
orang lain, yang diberi salam adalah pemiliknya bukan rumahnya. (Hasyiyah ibnul Qasim : 2/252)
Beberapa Masalah/Hukum Yang Berkaitan Dengan Shalat Tahiyatul
Masjid
Masalah
Pertama:
Disyari’atkannya
untuk shalat Tahiyatul Masjid di setiap waktu (tidak ada waktu yang terlarang),
karena ia termasuk shalat yang berkaitan dengan sebab (yaitu karena masuk ke
masjid). Inilah pendapat yang dipilih oleh Syeikhul islam ibnu Thaimiyyah,
majduddin Abul Barakat, Ibnul Jauzi, dan yang lain. (Al-inshof : 2/802,
Al-Muharrar : 1/86, Nailul Authar : 3/62, Fatawa li ibni Thaimiyyah : 23/219)
Pendapat
ini juga dipilih oleh Syeikh Muhammad bin Utsaimin (Syarah Mumthi’ ” (4/179))
dan juga Syeikh Ibnu Baz dalam kitab fatawa.
Masalahan
Kedua:
Waktu/pelaksanaan
shalat Tahiyatul Masjid adalah ketika masuk ke masjid dan sebelum duduk. Adapun
jika ia sengaja duduk, maka tidak di syari’atkan untuk mengerjakan shalat
tahiyatul masjid. Hal itu dikarenakan telah kehilangan kesempatan (yaitu ketika
masuk masjid dan sebelum duduk). (Ahkam Tahiyatul Masjid, 5)
Masalah
Ketiga:
Adapun
jikalau ia masuk masjid dan langsung duduk karena tidak tahu atau lupa dan
belum mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap disyari’atkan untuk
mengerjakan shalat tahiyatul masjid, karena orang yang diberi uzur (karena lupa
atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk megerjakan shalat tahiyatul
masjid, dengan syarat jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama.(Fathul Bari, ;2/408)
Masalah
Keempat:
Apabila
ada orang yang masuk ke Masjid sedangkan azan dikumandangkan, maka yang sesuai
syari’at adalah menjawab adzan dan menunda sebentar untuk shalat Tahiyatul
Masjid, karena saat itu menjawab adzan lebih penting. Kecuali kalau ia masuk ke
masjid pada hari jum’at, sedangkan adzan untuk khutbah tengah dikumandangkan,
maka dalam kondisi seperti ini mendahulukan shalat tahiyatul masjid daripada
menjawab azan (agar bisa mendengarkan khutbah). Karena mendengarkan khutbah
lebih penting.” (Al-Inshaf, 1/427)
Masalah
Kelima:
Apabila
ada orang yang masuk ke masjid sedangkan imam saat itu sedang berkhutbah, maka
tetap disunnahkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dan hendaknya
meringankannya/mempercepatnya (Al-Fatawa li Ibni
Taimiyyah, 23/219). Hal ini sebagaimana dalam hadits Nabi,“Maka janganlah ia duduk kecuali telah mengerjakan dua raka’at” (HR Bukhari (1163) dan Muslim (714)).
Begitu pula dalam hadits yang lain,´“Hendaklah ia kerjakan dua raka’at, dan
hendaklah meringankanya.”(HR Bukhari (931), Muslim (875)). Jika
seorang khatib hampir selesai khutbah, dan menurut dugaan kuat jika ia
mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid akan ketinggalan shalat wajib (shalat
jum’at), maka hendaknya ia berdiri untuk mengerjakan shalat jum’at, dan setelah
selesai shalat Jumat hendaknya ia jangan sampai langsung duduk tanpa
mengerjakan shalat tahiyatul masjid.
Masalah
Keenam:
Penghormatan
di Masjidil Haram adalah Thawaf, hal ini sebagaimana dikemukakan Jumhur
Fuqaha’. Imam Nawawi berkata, “Shalat Tahiyyatul Masjidil untuk Masjidil Haram
adalah Thawaf, yang dikhususkan bagi pendatang. Adapun orang yang Muqim/menetap
disitu maka hukumnya sama seperti masjid-masjid yang lain (yaitu disunnahkan
shalat Tahiyatul Masjid)” (Fathul
Bari : 2/412)
Namun
sebagai catatan, hadits yang dijadikan rujukan dalam
masalah ini adalah hadits yang tidak shahih/benar. Bahkan tidak ada asalnya
dari Nabi. Lafaz hadits tersebut adalah:
تحية البيت
الطواف
Tahiyat bagi Al-Bait (Ka’bah) adalah thawaf,”
(Lihat Adh-Dhaifah no. 1012 karya Al-Albani–rahimahullah),
Jadi
kesimpulannya shalat
Tahiyatul Masjid berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Sehingga orang yang masuk masjidil
haram tetap dianjurkan baginya untuk melakukan tahiyatul masjid jika dia ingin
duduk.
Masalah
Ketujuh:
Shalat
qabliyah dapat menggantikan tahiyatul masjid, karena maksud dari shalat
tahiyatul masjid adalah agar orang yang masuk masjid memulai dengan shalat,
sedangkan ia telah melaksanakan shalat sunnah rawatib. Jika ia berniat shalat sunnah rawatib
sekaligus shalat tahiyatul masjid atau berniat shalat fardhu maka ia telah
mendapat pahala secara bersamaan.(Kasyful Qana’: 1/423)
Masalah
Kedelapan:
Adapun
seorang imam, maka cukup baginya untuk mendirikan shalat fardhu tanpa shalat
Tahiyatul Masjid. Hal itu dikarenakan imam di akhir dan kedatangannya dijadikan
sebagai tanda untuk mengumandangkan iqamat. (Subulus Salam : 1329)
Adapun
jikalau imam telah datang sejak awal waktu, maka tetap disyari’atkan bagi imam
untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, sebagaimana makmum. Hal itu
sebagaimana keumuman dalil, “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid, maka
janganlah duduk sehingga ia shalat dua raka’at terlebih dahulu.” (HR Bukhari (444), Muslim (764)
Mengenai
shalat di tanah lapang (seperti shalat ied, istisqa’), maka tidak disyari’atkan
untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, (Al-Fawakihul Adidah : 1/99)
Namun
sebagian ulama’ ada yang membolehkan shalat tahiyatul Masjid di tanah lapang
karena di tinjau dari segi hukumnya sama seperti shalat berjama’ah di dalam
masjid. (Al-inshaf: 1/246). Namun yang lebih rajih insya Allah pendapat yang
pertama, karena berbeda dari sisi tempatnya dan juga dzahirnya hadits : “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid (HR Bukhari dan Muslim)
Masalah
Kesembilan:
Tidak
dipungkiri bahwa shalat tahiyatul masjid berlaku utk siapa saja, laki-laki
& perempuan yang hendak melakukan shalat berjama’ah di masjid. Hanya saja
para ulama mengecualikan darinya khatib Jum’at, dimana tak ada satupun dalil
yang menunjukkan bahwa Nabi –shallallahu Alaihi wassalam- shalat tahiyatul
masjid sebelum beliau khutbah. Akan tetapi beliau datang & langsung
naik ke mimbar (Al-Majmu’: 4/448).
Sholat Tahajjud
Doa Setelah Shalat Tahajud Setelah selesai shalat tahajud hendaknya kita perbanyak istighfar memohon ampuna Alloh SWT.Sebenarnya tidak ada bacaan doa tertentu yang dikerjakan setelah sholat tahajud,Namun kebiasaan Rasulullah SAW Selalu membaca Doa Berikut ini setelah shalat Tahajud.
اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ
Artinya: "Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau".
Ada baiknya pula membaca Do'a keselamatan Dunia dan Akhirat :
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya : "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS, 2:201)
Sholat Istikharah
Doa Setelah Shalat Sunnah Istikharah
Setelah mengerjakan shalat Istikharah sebaiknya perbanyaklah memuji kepada Allah dan membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat Beliau. Kemudian berdoalah sebagaimana doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW :
ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI ‘ILMIA WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS’ALUKA MIN FADL’LIKAL ‘ADHIIMI FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU WA TA’LAMU WA LAA A’ALAMU WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUUBI. ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAAL AMRO KHOIRUN LII FII DIINII WA ‘MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII FAQDIRHU LII WA YASSIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI. WA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZA. AL AMRO SYARRUN LII FII DIINII WA MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII FASHRIFHU ‘ANNII FASHRIFNII ‘ANHU WAQDIR LIYAL KHOIROHAITSU KAANA TSUMMARDLINII BIHI.
Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya saya mohon kepada-Mu (agar) memilihkan mana yang baik menurut pengetahuan-Mu dan saya mohon kepada-Mu untuk memberi ketentuan dengan kekuasaan-Mu, dan saya mohon anugerah-Mu yang Agung, karena sesungguhnya Engkau (adalah) Maha Kuasa sedangkan saya tidak berkuasa (apa-apa) dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan saya tidak mengetahui dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui akan barang yang ghain. Ya Allah, apabila Engkau ketahui bahwa perkara ini (sebelum nama perkara yang anda hadapi) baik bagiku, dalam agamaku, penghidupanku dan baik akibatnya, maka tetapkanlah perkara itu untukku dan mudahkanlah bagiku, kemudian berilah keberkahan bagiku. Dan apabila Engkau ketahui, bahwa sesungguhnya perkara ini buruk bagiku, maka jauhkanlah dariku, dan jauhkanlah aku dari padanya, dan tetapkanlah yang baik untukku dimana saja berada, lalu jadikanlah saya ridho dengannya”.
Sholat Sunat Taubat
Dianjurkan agar pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun [109], lalu di rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash [112].
Doa setelah Shalat Taubat :
Perbanyak Zikir : "Subhanallah wa bihamdih"
Rasulullah Sallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan 'subhanallah wabihamdih' seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)
"Subhanallah wa biham dih" Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha.
Perbanyak Istighfar :
"Astaghfirullaahal 'azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata 'abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf'aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro."
Artinya :
Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
"Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka 'alaa kulli syai-in qodiir". QS. At-Tahrim [66] : 8
Artinya :
Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Keterangan : Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa, Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut.
Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil).
Berikut sumbernya : QS. Ali 'Imran [3] : 135 waalladziina idzaa fa 'aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu 'alaa maa fa 'aluu wahum ya'lamuun
[3:135] Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
Apa ganjaran orang yang bertaubat ?
QS. Ali 'Imran [3] : 136 ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani'ma ajrul 'aamiliin.
[3:136] Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah :
Dianjurkan agar pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun [109], lalu di rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash [112].
Doa setelah Shalat Taubat :
Perbanyak Zikir : "Subhanallah wa bihamdih"
Rasulullah Sallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan 'subhanallah wabihamdih' seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)
"Subhanallah wa biham dih" Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha.
Perbanyak Istighfar :
"Astaghfirullaahal 'azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata 'abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf'aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro."
Artinya :
Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
"Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka 'alaa kulli syai-in qodiir". QS. At-Tahrim [66] : 8
Artinya :
Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Keterangan : Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa, Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut.
Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil).
Berikut sumbernya : QS. Ali 'Imran [3] : 135 waalladziina idzaa fa 'aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu 'alaa maa fa 'aluu wahum ya'lamuun
[3:135] Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
Apa ganjaran orang yang bertaubat ?
QS. Ali 'Imran [3] : 136 ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani'ma ajrul 'aamiliin.
[3:136] Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah :
- Ampunan Allah,
- Surga (bisa diartikan surga di dunia dan di akherat,
- diselesaikan segala masalahnya),
- Kekal di dalam surga,
- Pahala yang terbaik (menambah timbangan kebaikan).