MACAM-MACAM SHOLAT SUNNAH



No
SHOLAT
RAKAAT
WAKTU
MANFAAT

1

Sunnah Rawatib

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
Atau 4 rakaat 2 kali salam


Sebelum atau sesudah sholat fardhu.
Sebelum = Ba’diyah
Setelah = Qobliyah


Dibangunkan rumah di Surga dan terhindar dari api neraka

2

Sunnah
Dhuha

Boleh 2, 4, 8 dan 12 rakaat dan setiap 2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Ketika matahari mulai naik tingginya lk 7 hasta sampai waktu sebelum masuk sholat Lohor

Gunanya antara lain untuk kemudahan Rezeki

3

Sunnah Tahiyatul Masjid

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Dilakukan ketika baru memasuki Masjid sebelum duduk


Untuk menghormati Masjid

4

Sunnah
Tahajjud

Minimum 2 rakaat dan 1 kali salam

Waktu utama di sepertiga malam terakhir setelah terjaga dari tidur di malam hari


Memohon kebaikan dunia dan akhirat dan Allah swt pasti akan mengabulkannya


5

Sunnah Istikharah

Minimum 2 rakaat dan 1 kali salam

Kapan saja, waktu utama di sepertiga malam terakhir

Meminta petunjuk kepada Allah swt ketika ragu untuk memutuskan sesuatu perkara


6

Sunnah Taubat

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Kapan saja waktunya

Bertaubat dari segala kesalahan yang pernah dilakukan dan tidak mengulang kembali kesalahan tersebut


7

Sunnah
Tarawih


8 rakaat atau 20 rakaat dan setiap 2 atau 4 rakaat 1 kali salam


Sunnah Tarawih dilaksanakan pada malam bulan Ramadhan selepas sholat Isya.
Sholat Sunnah Tarawih dilakukan secara berjama’ah atau munfarid


Pengampuan dosa si pelaku dan juga ke dua orang tuanya

8

Sunnah
Witir


1, 3, 5, 7, 9 dan 11 rakaat (Jumlah rakaat sholat Witir adalah Ganjil)

Sholat witir bisa juga dikerjakan di waktu lain


Dilaksanakan pada malam bulan Ramadhan selepas sholat Tarawih.
Di Indonesia umumnya dikerjakan 1 rakaat sekali salam dan 3 rakaat 1 kali salam atau dengan 3 rakaat (2 rakaat 1 kali salam dan 1 rakaat 1 kali salam).


Sesungguhnya Allah swt Maha Ganjil (Witir) dan Allah swt menyukai yang ganjil

Shalat witir adalah pemungkas waktu malam untuk mengganjil sholat yang genap

9

Sunnah 2 Lebaran (Ied) Fitri dan Adha


2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam.
Rakaat pertma 7 kali takbir dan rakaat ke dua 5 kali takbir (tidak termasuk takbiratul ihram dan takbiratul peralihan


Ied Fitri dilaksanakan setelah selesai melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan (1 Syawal) dan Ied Adha dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijjah.

Waktunya di mulai setelah terbit matahari sampai condongnya matahari dan dilakukan secara berjama’ah


Sebagai rasa Syukur kembali kepada Fitrah serta .....

10

Sunnah
Gerhana

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Dilakukan pada saat terjadinya Gerhana Bulan (khusuf) dan atau Gerhana Matahari (Kusuf) dan dianjurkan secara berjama’ah


Terhindar dari peristiwa yang menakutkan dan memperbanyak amal sholeh

11

Sunnah
Istisqa

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Kapan saja dan dilakukan secara berjama’ah

Meminta kepada Allah swt agar diturunkan hujan akibat kemarau panjang atau untuk keperluan lainnya


12

Sunnah
Hajat

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Kapan saja

Saat seseorang mempunyai Hajat dan memohon kepada Allah swt agar Hajat tersebut dikabulkan


13

Sunnah
Tasbih

4 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam pada Siang hari dan 2 kali tahiyat dan 2 kali salam jika dikerjakan pada malam hari


Dianjurkan dikerjakan setiap malam. Jika tidak bisa 1 kali seminggu. Paling tidak 1 kali se umur hidup

Memahasucikan Allah

14

Sunnah
Safar

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam


Kapan saja jika hendak bepergian untuk tujuan ibadah kepada Allah swt dan setelah kembali dari perjalanan


Agar perjalanan di ridhoi, dimudahkan serta diselamatkan oleh Allah swt bagi yang berangkat maupun yang ditinggalkan


15

Sunnah Wudhu

2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam
Atau 4 rakaat 2 kali salam


Dilakukan setelah selesai ber wudhu

Pengampunan dosa apa yang terdapat diantara wudhu dan sholat yang mengiringinya

16

Sunnah
Muthlak

Tidak ditentukan

Tidak ditentukan waktunya, tetapi dilarang dilakukan setelah sholat subuh sampai terbit matahari, sesudah sholat ashar sampai matahari terbenam dan saat siang hari kecuali hari jum’at


Doa akan dikabulkan dan dosa akan diampunkan oleh Allah swt


17

Sunnah
Thawaf


2 rakaat 1 kali tahiyat dan 1 kali salam



Dilakukan setelah selesai melaksanakan Thawwaf


Berdoa kepada Allah untuk meminta sesuatu yang diinginkan

18

Sunnah
Awwbim

2 sampai 6 rakaat dan setiap 2 rakaat 1 kali salam


Dikerjakan setelah selesai sholat sunat ba’da Maghrib

Diampuni dosanya meskipun sebanyak ombak di lautan. Riwayat Thabrani dari Ammar bin Yasir


Sholat Sunat Rawatib

Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Qobliyah Subuh
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).”  (HR. Muslim no. 726)
Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا بالله واشهد بأنا مسلمون) (QS. Ali Imron: 52). (HR. Muslim no. 727)

Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Ba’diyah Maghrib

Dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anha, dia berkata: Saya sering mendengar Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membaca surat pada sholat sunnah sesudah maghrib:” surat Al Kafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد). (HR. At-Tarmidzi no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shohih, Ibnu Majah no. 1166)

Sholat Dhuha

Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu :
  • Rakaat pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams.
  • Rakaat kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duha.
Untuk rakaat berikutnya :
  • Setiap rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun.
  • Setiap rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas.
Setelah selesai kita membaca doa seperti yang Rasulullah SAW ajarkan. Doa-nya adalah sebagai berikut :

Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab-Bahasa Indonesia dan Artinya :

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.

Artinya: “Ya Alloh, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Alloh, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

Sholat Sunat Tahiyyatul Masjid

Siapa Yang Dikecualikan Untuk Tidak Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid?

Ibnu Hajar juga berkata “Dikecualikan bagi khotib masjid, yang akan masuk ke masjid untuk shalat, dan berkhutbah di hari jum’at, maka seorang khotib tidak perlu melakukan shalat Tahiyatul Masjid. Dikecualikan juga bagi pengurus masjid, karena ia diberi amanah untuk senantiasa keluar masuk masjid, jika setiap keluar masuk di perintahkan untuk shalat tahiyatul masjid, tentu hal itu akan memberatkan baginya. Sebagaimana pula tidak disunnahkan bagi seseorang yang masuk ke masjid sedangkan imam telah menegakkan shalat fardhu atau telah selesai dikumandangkan iqamat, karena sesungguhnya shalat fardhu telah cukup walaupun tidak shalat tahiyatul Masjid ” (Subulus Salam : 1’/320)
Namun sebagian Ulama’ berpendapat disunnahkan melakukan tahiyatul Masjid setiap kali masuk ke Masjid hal ini sebagaimana pendapat imam Nawawi, dan ini pendapat yang dipilih oleh ibnu Taimiyyah, dan Ahmad bin Hambal. (Al-Majmu’ : 4/75)
Imam Syaukani rahimahullah berpendapat “Bahwa shalat Tahiyatul Masjid disyari’atkan, meskipun berkali-kali masuk ke masjid, sebagaimana secara ekplisit dinyatakan dalam hadits. (Nailul Authar: 3/70)
Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Hal itu sepadan dengan ungkapan salam ketika masuk ke suatu tempat, sebagaimana seorang yang memberi salam kepada sahabatnya ketika bertemu.
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian yang lain mengi
lustrasi kan dengan memberi salam kepada pemilik masjid (Allah subhanahu wata’ala). Karena maksud dilakukannya tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan kepada masjid sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain, yang diberi salam adalah pemiliknya bukan rumahnya. (Hasyiyah ibnul Qasim : 2/252)

Beberapa Masalah/Hukum Yang Berkaitan Dengan Shalat Tahiyatul Masjid

Masalah Pertama:
Disyari’atkannya untuk shalat Tahiyatul Masjid di setiap waktu (tidak ada waktu yang terlarang), karena ia termasuk shalat yang berkaitan dengan sebab (yaitu karena masuk ke masjid). Inilah pendapat yang dipilih oleh Syeikhul islam ibnu Thaimiyyah, majduddin Abul Barakat, Ibnul Jauzi, dan yang lain. (Al-inshof : 2/802, Al-Muharrar : 1/86, Nailul Authar : 3/62, Fatawa li ibni Thaimiyyah : 23/219)
Pendapat ini juga dipilih oleh Syeikh Muhammad bin Utsaimin (Syarah Mumthi’ ” (4/179)) dan juga Syeikh Ibnu Baz dalam kitab fatawa.
Masalahan Kedua:
Waktu/pelaksanaan shalat Tahiyatul Masjid adalah ketika masuk ke masjid dan sebelum duduk. Adapun jika ia sengaja duduk, maka tidak di syari’atkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid. Hal itu dikarenakan telah kehilangan kesempatan (yaitu ketika masuk masjid dan sebelum duduk). (Ahkam Tahiyatul Masjid, 5)
Masalah Ketiga:
Adapun jikalau ia masuk masjid dan langsung duduk karena tidak tahu atau lupa dan belum mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap disyari’atkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid, karena orang yang diberi uzur (karena lupa atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk megerjakan shalat tahiyatul masjid, dengan syarat jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama.(Fathul Bari, ;2/408)
Masalah Keempat:
Apabila ada orang yang masuk ke Masjid sedangkan azan dikumandangkan, maka yang sesuai syari’at adalah menjawab adzan dan menunda sebentar untuk shalat Tahiyatul Masjid, karena saat itu menjawab adzan lebih penting. Kecuali kalau ia masuk ke masjid pada hari jum’at, sedangkan adzan untuk khutbah tengah dikumandangkan, maka dalam kondisi seperti ini mendahulukan shalat tahiyatul masjid daripada menjawab azan (agar bisa mendengarkan khutbah). Karena mendengarkan khutbah lebih penting.” (Al-Inshaf, 1/427)
Masalah Kelima:
Apabila ada orang yang masuk ke masjid sedangkan imam saat itu sedang berkhutbah, maka tetap disunnahkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dan hendaknya meringankannya/mempercepatnya (Al-Fatawa li Ibni Taimiyyah, 23/219). Hal ini sebagaimana dalam hadits Nabi,“Maka janganlah ia duduk kecuali telah mengerjakan dua raka’at” (HR Bukhari (1163) dan Muslim (714)). Begitu pula dalam hadits yang lain,´“Hendaklah ia kerjakan dua raka’at, dan hendaklah meringankanya.”(HR Bukhari (931), Muslim (875)). Jika seorang khatib hampir selesai khutbah, dan menurut dugaan kuat jika ia mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid akan ketinggalan shalat wajib (shalat jum’at), maka hendaknya ia berdiri untuk mengerjakan shalat jum’at, dan setelah selesai shalat Jumat hendaknya ia jangan sampai langsung duduk tanpa mengerjakan shalat tahiyatul masjid.
Masalah Keenam:
Penghormatan di Masjidil Haram adalah Thawaf, hal ini sebagaimana dikemukakan Jumhur Fuqaha’. Imam Nawawi berkata, “Shalat Tahiyyatul Masjidil untuk Masjidil Haram adalah Thawaf, yang dikhususkan bagi pendatang. Adapun orang yang Muqim/menetap disitu maka hukumnya sama seperti masjid-masjid yang lain (yaitu disunnahkan shalat Tahiyatul Masjid)” (Fathul Bari : 2/412)
Namun sebagai catatan, hadits yang dijadikan rujukan dalam masalah ini adalah hadits yang tidak shahih/benar. Bahkan tidak ada asalnya dari Nabi. Lafaz hadits tersebut adalah:
تحية البيت الطواف
Tahiyat bagi Al-Bait (Ka’bah) adalah thawaf,” (Lihat Adh-Dhaifah no. 1012 karya Al-Albani–rahimahullah),
Jadi kesimpulannya shalat Tahiyatul Masjid berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Sehingga orang yang masuk masjidil haram tetap dianjurkan baginya untuk melakukan tahiyatul masjid jika dia ingin duduk.
Masalah Ketujuh:
Shalat qabliyah dapat menggantikan tahiyatul masjid, karena maksud dari shalat tahiyatul masjid adalah agar orang yang masuk masjid memulai dengan shalat, sedangkan ia telah melaksanakan shalat sunnah rawatib. Jika ia berniat shalat sunnah rawatib sekaligus shalat tahiyatul masjid atau berniat shalat fardhu maka ia telah mendapat pahala secara bersamaan.(Kasyful Qana’: 1/423)
Masalah Kedelapan:
Adapun seorang imam, maka cukup baginya untuk mendirikan shalat fardhu tanpa shalat Tahiyatul Masjid. Hal itu dikarenakan imam di akhir dan kedatangannya dijadikan sebagai tanda untuk mengumandangkan iqamat. (Subulus Salam : 1329)
Adapun jikalau imam telah datang sejak awal waktu, maka tetap disyari’atkan bagi imam untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, sebagaimana makmum. Hal itu sebagaimana keumuman dalil, “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid, maka janganlah duduk sehingga ia shalat dua raka’at terlebih dahulu.” (HR Bukhari (444), Muslim (764)
Mengenai shalat di tanah lapang (seperti shalat ied, istisqa’), maka tidak disyari’atkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, (Al-Fawakihul Adidah : 1/99)
Namun sebagian ulama’ ada yang membolehkan shalat tahiyatul Masjid di tanah lapang karena di tinjau dari segi hukumnya sama seperti shalat berjama’ah di dalam masjid. (Al-inshaf: 1/246). Namun yang lebih rajih insya Allah pendapat yang pertama, karena berbeda dari sisi tempatnya dan juga dzahirnya hadits : “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid (HR Bukhari dan Muslim)
Masalah Kesembilan:
Tidak dipungkiri bahwa shalat tahiyatul masjid berlaku utk siapa saja, laki-laki & perempuan yang hendak melakukan shalat berjama’ah di masjid. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib Jum’at, dimana tak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi –shallallahu Alaihi wassalam- shalat tahiyatul masjid sebelum beliau khutbah. Akan tetapi beliau datang & langsung naik ke mimbar (Al-Majmu’: 4/448).

Sholat Tahajjud

Doa Setelah Shalat Tahajud Setelah selesai shalat tahajud hendaknya kita perbanyak istighfar memohon ampuna Alloh SWT.Sebenarnya tidak ada bacaan doa tertentu yang dikerjakan setelah sholat tahajud,Namun kebiasaan Rasulullah SAW Selalu membaca Doa Berikut ini setelah shalat Tahajud.

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ 

Artinya: "Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau". 

Ada baiknya pula membaca Do'a keselamatan Dunia dan Akhirat : 

 رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

Artinya : "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS, 2:201)

Sholat Istikharah

Doa Setelah Shalat Sunnah Istikharah Setelah mengerjakan shalat Istikharah sebaiknya perbanyaklah memuji kepada Allah dan membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat Beliau. Kemudian berdoalah sebagaimana doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW : 

ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI ‘ILMIA WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS’ALUKA MIN FADL’LIKAL ‘ADHIIMI FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU WA TA’LAMU WA LAA A’ALAMU WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUUBI. ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAAL AMRO KHOIRUN LII FII DIINII WA ‘MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII FAQDIRHU LII WA YASSIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI. WA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZA. AL AMRO SYARRUN LII FII DIINII WA MA’AASYII WA ‘AAQIBATI AMRII FASHRIFHU ‘ANNII FASHRIFNII ‘ANHU WAQDIR LIYAL KHOIROHAITSU KAANA TSUMMARDLINII BIHI. 

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya saya mohon kepada-Mu (agar) memilihkan mana yang baik menurut pengetahuan-Mu dan saya mohon kepada-Mu untuk memberi ketentuan dengan kekuasaan-Mu, dan saya mohon anugerah-Mu yang Agung, karena sesungguhnya Engkau (adalah) Maha Kuasa sedangkan saya tidak berkuasa (apa-apa) dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan saya tidak mengetahui dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui akan barang yang ghain. Ya Allah, apabila Engkau ketahui bahwa perkara ini (sebelum nama perkara yang anda hadapi) baik bagiku, dalam agamaku, penghidupanku dan baik akibatnya, maka tetapkanlah perkara itu untukku dan mudahkanlah bagiku, kemudian berilah keberkahan bagiku. Dan apabila Engkau ketahui, bahwa sesungguhnya perkara ini buruk bagiku, maka jauhkanlah dariku, dan jauhkanlah aku dari padanya, dan tetapkanlah yang baik untukku dimana saja berada, lalu jadikanlah saya ridho dengannya”.


Sholat Sunat Taubat 

Dianjurkan agar pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun [109], lalu di rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash [112]. 

Doa setelah Shalat Taubat : 

Perbanyak Zikir : "Subhanallah wa bihamdih" 

Rasulullah Sallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan 'subhanallah wabihamdih' seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi) 

"Subhanallah wa biham dih" Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha. 

Perbanyak Istighfar : 

"Astaghfirullaahal 'azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata 'abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf'aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro." 

Artinya : 

Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti. 

"Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka 'alaa kulli syai-in qodiir". QS. At-Tahrim [66] : 8 

Artinya : 

Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Keterangan : Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa, Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut. 

Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil). 

Berikut sumbernya : QS. Ali 'Imran [3] : 135 waalladziina idzaa fa 'aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu 'alaa maa fa 'aluu wahum ya'lamuun 

[3:135] Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. 

Apa ganjaran orang yang bertaubat ? 

QS. Ali 'Imran [3] : 136 ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani'ma ajrul 'aamiliin. 

[3:136] Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah : 
  • Ampunan Allah, 
  • Surga (bisa diartikan surga di dunia dan di akherat, 
  • diselesaikan segala masalahnya), 
  • Kekal di dalam surga, 
  • Pahala yang terbaik (menambah timbangan kebaikan). 
Perbanyak Membaca Induk Istighfar : "Allaahumma anta Robbi laa ilaaha illa anta, kholaqtani wa anaa 'abduka, wa anaa 'alaa 'ahdika, wa wa'dika masta-tho'tu, a'uudzubika min syarri maa shona'tu abuu-ulaka bini'matika 'alayya wa abuu-u bi dzambi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta." Artinya : Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan. Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga.” (HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)